Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu melaksanakan peningkatan kompetensi pegawai melalui tugas belajar;
- bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 020 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Pendidikan Pascasarjana Program Magister/Master (S-2) dan Doktor (S-3) Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan pemberian tugas belajar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2016
Berlaku Tanggal
12 Juli 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1014, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Pendidikan Pascasarjana Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Dalam Negeri dan Luar Negeri Di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.