Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 ayat (5) dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
23 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen ESDM Tentang Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
22 Maret 2017
Sumber
BN 2017/ NO 458; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.