Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang salah satu fokus strategi nasional pada penerimaan negara telah dijabarkan dalam Aksi Pencegahan Korupsi;
- bahwa untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, perlu dilakukan peningkatan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
18 November 2019
Diundangkan Tanggal
19 November 2019
Berlaku Tanggal
19 November 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1464, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4458 K/84/MEM/2015 tentang Pelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.