Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman untuk perhitungan besaran harga kompensasi data informasi dalam penyiapan wilayah izin usaha pertambangan, perlu mengatur formula perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan;
  2. bahwa pengaturan mengenai peta wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, wilayah pencadangan negara, dan sistem koordinat pemetaan wilayah izin usaha pertambangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan sistem pemetaan nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
23 September 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1471, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.