Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna Liquefied Petroleum Gas dan guna mendukung program diversifikasi energi, serta mendorong pembangunan infrastruktur Liquefied Petroleum Gas dan peningkatan peran Badan Usaha, perlu pengaturan penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas secara terpadu, transparan, akuntabel, kompetitif dan adil
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
26 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Permen ESDM Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas

Ditetapkan Tanggal
29 September 2009

Diundangkan Tanggal
29 September 2009

Berlaku Tanggal
29 September 2009

Sumber
BN. 2009/NO.333, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.