PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukkan Langsung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukkan Langsung
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2015
Berlaku Tanggal
13 Januari 2015
Sumber
BN 2015/ NO 49; JDIH ESDM.GO.ID : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (774.21 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.