Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Permen ESDM Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Ditetapkan Tanggal
05 November 2014
Diundangkan Tanggal
05 November 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
BN. 2014/NO.1770, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.