Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bagi Pegawai Negeri Sipil Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil memiliki hak memperoleh peningkatan kompetensi di antaranya melalui pendidikan dan pelatihan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier;
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 374 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan pembinaan bersifat teknis terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral kepada Daerah Provinsi di antaranya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan;
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, perlu dilaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil bidang energi dan sumber daya mineral untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis dan dapat dilaksanakan secara berjenjang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Pegawai Negeri Sipil Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bagi Pegawai Negeri Sipil Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
03 November 2016
Diundangkan Tanggal
08 November 2016
Berlaku Tanggal
08 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1678, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Terstruktur
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.