Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penetapan dan evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
Dicabut dengan :
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More