Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjaga kestabilan kondisi perekonomian, perlu melakukan penundaan pemberlakuan penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk golongan tarif rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA-RTM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
41 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017

Berlaku Tanggal
01 Juli 2017

Sumber
BN. 2017/NO.889, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.