Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan telah ditetapkannya beberapa satuan kerja di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, perlu pengaturan kembali mengenai pedoman tata kelola badan layanan umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas
Permen ESDM Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
30 Juli 2019
Sumber
jdih.esdm.go.id: 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi “LEMIGAS”
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: