Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) dan Pasal 32 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan;
- bahwa untuk penguatan fungsi organisasi Dewan Energi Nasional, penyesuaian dengan perkembangan, dan pemenuhan kebutuhan organisasi, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai proses penyaringan calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen ESDM Tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020
Berlaku Tanggal
27 Februari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.181, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Panitia Dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional Dari Pemangku Kepentingan
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia Dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional Dari Pemangku Kepentingan
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.