Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang minyak dan gas bumi, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan dinamika perkembangan organisasi, perlu membentuk unit pelaksana teknis di bidang pengujian minyak dan gas bumi;
- bahwa pembentukan unit pelaksana teknis di bidang pengujian minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1140/M.KT.01/2021 tanggal 30 November 2021 hal Pembentukan Balai Besar di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
5 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permen ESDM Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 123
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.