Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang energi dan sumber daya mineral melalui pendidikan vokasi, perlu dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Energi dan Mineral Akamigas menjadi Politeknik Energi dan Mineral Akamigas;
- bahwa perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Energi dan Mineral Akamigas menjadi Politeknik Energi dan Mineral Akamigas sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Ditetapkan Tanggal
08 November 2017
Diundangkan Tanggal
10 November 2017
Berlaku Tanggal
10 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1587, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Energi Dan Mineral
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.