Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan kekayaan negara merupakan tugas yang harus dilaksanakan secara cermat, teliti, dan menggunakan sistem administrasi yang profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan serta didukung oleh tenaga pengelola yang profesional;
  2. bahwa dalam pengelolaan kekayaan negara baik secara langsung maupun tidak langsung berpotensi terjadinya kelalaian dan/atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, sehingga wajib diupayakan penyelesaiannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permen ESDM Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2015

Berlaku Tanggal
26 Januari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.119, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Departemen Pertambangan dan Energi Nomor 85.K/803/M.PE/1994 tentang Penyelesaian Kerugian Negara melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.