Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Permen ESDM Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2013
Berlaku Tanggal
04 Februari 2013
Sumber
BN. 2013/NO.192, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2007 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Badan Pengatur Hilir Migas
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.