Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang mineral dan batubara, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan dinamika perkembangan organisasi, perlu membentuk unit pelaksana teknis di bidang pengujian mineral dan batubara;
  2. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis di bidang pengujian mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1140/M.KT.01/2021 tanggal 30 November 2021 hal Pembentukan Balai Besar di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batu bara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
7 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permen ESDM Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 125

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.26 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.