PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Leblh pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1: Pemutus Slrklt untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
9 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Permen ESDM Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Leblh pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1: Pemutus Slrklt untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 September 2007
Sumber
gartrik.esdm.go.id: 3 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Di Bidang Ketenagalistrikan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya – Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.