Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BN 2015/ NO 350; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (556.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.