PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan perizinan investasi terkait dengan infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral yang mendukung penyelenggaraan kemudahan berusaha, perlu adanya penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pelayanan perizinan
- bahwa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan kemudahan berusaha dalam pelayanan perizinan di bidang infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum yang ada saat ini sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
08 April 2022
Diundangkan Tanggal
13 April 2022
Berlaku Tanggal
13 April 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 393
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (508.94 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.