PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk lebih menjamin keaslian, ciri kualitas, dan karakteristik produk, serta mendorong masyarakat dalam menjaga, melindungi, dan memanfaatkan secara ekonomi suatu produk dari wilayah tertentu di Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
10 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis
Ditetapkan Tanggal
25 April 2022
Diundangkan Tanggal
25 April 2022
Berlaku Tanggal
25 April 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 448
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.