Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang dapat memenuhi rasa keamanan, keselamatan, dan keadilan kepada narapidana dan tahanan, perlu membuat grand design penanganan overcrowded di dalam rumah tahanan Negara dan lembaga pemasyarakatan;
  2. bahwa grand design penanganan overcrowded di dalam rumah tahanan Negara dan lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk menanggulangi kondisi overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkumham Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.969, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.