Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang dapat memenuhi rasa keamanan, keselamatan, dan keadilan kepada narapidana dan tahanan, perlu membuat grand design penanganan overcrowded di dalam rumah tahanan Negara dan lembaga pemasyarakatan;
- bahwa grand design penanganan overcrowded di dalam rumah tahanan Negara dan lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk menanggulangi kondisi overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tentang
Permenkumham Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.969, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.