Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar Bagi Narapidana dalam Rangka Pembinaan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, mengembangkan bakat, keterampilan, dan kesempatan bagi narapidana untuk mengikuti kegiatan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan serta mendorong peran masyarakat untuk turut serta aktif mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan, perlu mengatur mengenai pelaksanaan pemberian izin keluar bagi narapidana dalam rangka pembinaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar bagi Narapidana dalam rangka Pembinaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar Bagi Narapidana dalam Rangka Pembinaan

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2016/NO.404, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.