Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Ditetapkan Tanggal
04 April 2018

Diundangkan Tanggal
09 April 2018

Berlaku Tanggal
09 April 2018

Sumber
BN.2018/NO.485, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.