Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis merupakan modal dasar pembangunan nasional;
- bahwa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan/atau pemanfaatan perlu dikelola dan dipelihara dalam bentuk inventarisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
13 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenkumham Tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.964, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.