Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerjemahan Resmi Peraturan PerUndang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan untuk mendukung rencana strategis di bidang politik, hukum, keamanan, dan kesejahteraan rakyat, serta kegiatan dunia usaha perekonomian, perlu mengatur penerjemahan resmi peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-undangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkumham Tentang Penerjemahan Resmi Peraturan PerUndang-Undangan
Ditetapkan Tanggal
16 April 2018
Diundangkan Tanggal
16 April 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.520, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.