Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Penuntutan Konten danatau Hak Akses Penggunaan Pelanggaran Hak Cipta danatau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.