Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk efektivitas pelaksanaan penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, guna memperoleh informasi mengenai Pemilik Manfaat yang akurat, terkini, dan tersedia untuk umum, perlu mengatur tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2019
Sumber
BN.2019/NO.710, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.