Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.kp.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya penambahan jenis pakaian dinas dan perubahan desain atribut pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
18 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.kp.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
19 April 2016
Diundangkan Tanggal
19 April 2016
Berlaku Tanggal
19 April 2016
Sumber
BN.2016/NO.592, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.