Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di masing-masing unit pelaksana teknis, perlu melakukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja kantor imigrasi;
  2. bahwa restrukturisasi organisasi dan tata kerja kantor imigrasi telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/313/M.KT.01/2018 tanggal 30 April 2018;
  3. bahwa organisasi dan tata kerja kantor imigrasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.14-PR.07.04 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan keimigrasian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
19 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkumham Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2018
Berlaku Tanggal
19 Juli 2018
Sumber
BN.2018/NO.916; PERATURAN..GO.ID ; 47 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.14-PR.07.04 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi,

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More