Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang handal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum penyelenggaraan sistem elektronik yang akan digunakan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkumham Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018
Berlaku Tanggal
02 Februari 2018
Sumber
BN.2018/NO.219, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.