Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang handal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum penyelenggaraan sistem elektronik yang akan digunakan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenkumham Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018

Berlaku Tanggal
02 Februari 2018

Sumber
BN.2018/NO.219, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.