Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang visa Kunjungan Saat Kedatangan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan hubungan di bidang ekonomi, perdagangan, dan sosial antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Papua Nugini telah disepakati untuk memberlakukan kebijakan visa kunjungan saat kedatangan kepada warga negara Papua Nugini bagi pemegang paspor kebangsaan berdasarkan asas manfaat, saling menguntungkan, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
21 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang visa Kunjungan Saat Kedatangan

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
02 September 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.1321, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.