Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, pengawasan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. bahwa untuk memastikan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi telah dilaksanakan oleh korporasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu diatur tata cara pengawasan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
21 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi

Ditetapkan Tanggal
23 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1112

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.