Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diperoleh melalui pewarganegaraan;
- bahwa untuk mewujudkan pelayanan permohonan pewarganegaraan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi, diperlukan peningkatan pelayanan melalui mekanisme penyampaian permohonan pewarganegaraan dan penyampaian berita acara sumpah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia secara elektronik;
- bahwa pengaturan mengenai pelayanan permohonan pewarganegaraan dan penyampaian berita acara sumpah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia secara elektronik belum secara khusus diatur dalam ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
21 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
02 September 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2020/NO.984, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.