Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Orang Asing Atau Ahli Waris yang Merupakan Orang Asing Sebagai Pemilik Rumah Tinggal Atau Hunian yang Tidak Lagi Berkedudukan di Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Orang Asing atau Ahli Waris yang Merupakan Orang Asing Sebagai Pemilik Rumah Tinggal atau Hunian yang Tidak Lagi Berkedudukan di Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.