Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga harkat, martabat, dan keluhuran etika profesi dan perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu adanya pedoman etik dan perilaku.
- bahwa pedoman etik dan perilaku bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu dibuat dalam bentuk kode etik dan kode perilaku.
- bahwa kode etik dan kode perilaku bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini didasarkan pada Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor ITJ.OT.03.01-03 Tahun 2010 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sehingga substansinya perlu ditingkatkan dalam bentuk Peraturan Menteri.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
25 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenkumham Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
5 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.