Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2014

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2014

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
31 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2015

Berlaku Tanggal
13 Maret 2015

Sumber
BN.2014/NO.38, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.Hh-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum Di Bidang Notariat, Fidusia, Dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.