Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia;
- bahwa pelayanan komunikasi masyarakat merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia;
- bahwa pelayanan komunikasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
32 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
13 September 2016
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
19 September 2016
Sumber
BN.2016/NO.1412, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.