Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan penataan organisasi yang terukur, efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja organisasi yang profesional dan akuntabel dalam upaya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur tentang tata cara penyusunan analisis beban kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa tata cara penyusunan analisis beban kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN.2019/NO.1707, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.