Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN.2020/NO.1764, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.