Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa informasi data pemasyarakatan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada instansi pemerintah, masyarakat, dan warga binaan pemasyarakatan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan;
- bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, perlu dibentuk sistem informasi data Pemasyarakatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Sistem Database Pemasyarakatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
39 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
11 November 2016
Diundangkan Tanggal
15 November 2016
Berlaku Tanggal
15 November 2016
Sumber
BN.2016/NO.1744, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.