Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung terselenggaranya penyidikan tindak pidana keimigrasian yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, perlu menyusun tata cara penyidikan tindak pidana keimigrasian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
39 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
10 November 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1411
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdihn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.