Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan permohonan kekayaan intelektual dengan mudah, cepat, efektif, dan efisien, perlu diberlakukan pelayanan permohonan kekayaan intelektual secara elektronik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
42 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
22 November 2016

Diundangkan Tanggal
29 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2016/NO.1818, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.