PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, taat, dan patuh terhadap hukum, diperlukan peran penyuluh hukum dalam penyebarluasan informasi hukum dan peraturan perUndang-Undangan, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum;
- bahwa keberadaan dan penyebaran penyuluh hukum belum merata baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, sehingga pemenuhan kebutuhan penyuluh hukum harus dilakukan dengan perencanaan, pengusulan, dan pemetaan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja jabatan fungsional penyuluh hukum;
- bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
44 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkumham Tentang Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1531
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.