Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa permohonan grasi merupakan hak dari terpidana untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden atas hukuman yang telah dijatuhkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- bahwa untuk mengoptimalkan penyelesaian permohonan grasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu mengatur mengenai tata cara pengajuan permohonan grasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
49 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1940, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.