Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Serta Hubungan Kerja Dengan Instansi Pembina
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
5 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkumham Tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Serta Hubungan Kerja Dengan Instansi Pembina
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2021/NO.98, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.