Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menghadapi tantangan perubahan nasional, regional, dan global di bidang keimigrasian, maka perlu dilakukan pembaharuan pendidikan dan peningkatan kualitas aparatur keimigrasian secara terencana, terarah, dan berkesinambungan melalui peningkatan status Akademi Imigrasi menjadi Politeknik Imigrasi;
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 013/M/I/2016 perihal rekomendasi perubahan bentuk Akademisi Imigrasi menjadi Politeknik Imigrasi telah diberikan rekomendasi perubahan bentuk Akademi Imigrasi menjadi Politeknik Imigrasi, serta persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3900/M.PANRB/11/2016 tentang persetujuan Peningkatan Status Akademi Imigrasi menjadi Politeknik Imigrasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
59 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
BN.2016/NO.2126, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.07- PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.