PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21B Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya dan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tentang
Permenkumham Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2018
Berlaku Tanggal
07 Maret 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 352
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Penyesuaian/Inpassing
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.74 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.