Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang Penyuluhan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya serta ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2014 dan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang Penyuluhan Hukum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
9 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkumham Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang Penyuluhan Hukum
Ditetapkan Tanggal
4 April 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 482
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.